Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Gintung Cilejet
Main Article Content
Abstract
This research is motivated by the low level of taxpayer compliance in paying Land and Building Tax (PBB), where there are still many people in Gintung Cilejet Village who are late or have not paid their taxes on time so that it is necessary to conduct further studies on the Influence of Taxpayer Awareness, Tax Understanding and Tax Knowledge on Taxpayer Compliance in Paying Land and Building Tax. The purpose of this study is to determine and analyze the influence of taxpayer awareness, tax understanding, tax knowledge on compliance in paying land and building tax. This study uses a quantitative approach with a survey research type. Data were obtained through distributing questionnaires with a Likert scale to taxpayers in Gintung Cilejet Village, and the sample was determined using the Slovin formula of 100 respondents, and analyzed using multiple linear regression analysis techniques with the help of the SPSS version 29 application. The results of the study indicate that simultaneously taxpayer awareness, tax understanding, and tax knowledge have a positive and significant effect on taxpayer compliance in paying Land and Building Tax (PBB). Meanwhile, partially, taxpayer awareness has a positive and significant effect on taxpayer compliance in paying PBB, tax understanding has a positive and significant effect on taxpayer compliance in paying PBB, and knowledge also has a positive and significant effect on taxpayer compliance in paying PBB.
Article Details
References
Abdullah, S. W., Tuli, H., & Pakaya, L. (2022). Pengaruh kesadaran dan pemahaman pajak terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Jambura Accounting Review, 3(2), 116–128. https://doi.org/10.37905/jar.v3i2.55
Amalia, H. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib PBB-P2 pada Bapenda Jakarta Timur tahun 2020. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 4(1), 48–56.
Fitriadi. (2022). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak badan pada KPP Pratama Makassar Utara. Restitusi: Jurnal Riset Perpajakan, 1(1), 1–12. https://doi.org/10.33096/restitusi.v1i01.186
Herviana, N. S., & Halimatusadiah, E. (2022). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan dan kesadaran terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Riset Akuntansi, 2(1), 39–46. https://doi.org/10.29313/jra.v2i1.964
Lestari, T. Y., Khasanah, U., & Kuntadi, C. (2022). Literature review pengaruh pengetahuan, modernisasi sistem administrasi dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial, 3(2), 670–681. https://doi.org/10.38035/jmpis.v3i2.1129
Ma’ruf, M. H., & Supatminingsih, S. (2020). Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 20(2), 276–284. https://doi.org/10.29040/jap.v20i2.641
Marzidhan, W. L., Marundha, A., & Khasanah, U. (2023). Pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, sosialisasi pajak dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Jurnal Economina, 2(10), 3041–3056. https://doi.org/10.55681/economina.v2i10.932
Mumu, A., Sondakh, J. J., & Suwetja, I. G. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 15(2), 175–184.
Pebriansyah, R., Hambani, S., & Hutomo, Y. P. (2024). Pengaruh sosialisasi pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi. Akuntansi 45, 5(2), 323–347. https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v5i2.3357
Rahayu, D., Adila, F. S., & Kefi, B. S. (2023). Pengaruh sanksi pajak, pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. JAKA (Jurnal Akuntansi, Keuangan, dan Auditing), 4(2), 1–14. https://doi.org/10.56696/jaka.v4i2.9478
Resmi, S., & Barmawi, M. M. (2022). Pemanfaatan insentif pajak untuk UMKM di masa pandemi COVID-19. Jurnal Berdaya Mandiri, 4(1), 769–780. https://doi.org/10.31316/jbm.v4i1.1852
Sari, Y. F., Linawati, & Kurniawan, A. (2025). Pengaruh NJOP, kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, dan pendapatan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan dengan sanksi pajak sebagai variabel moderasi di Kota Kediri tahun 2024. Business and Investment Review, 3(4), 1–15. https://doi.org/10.61292/birev.189
Seftiyanti, S., & Benarda. (2025). Pengaruh pengetahuan pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Mauk. Jurnal Nusa Akuntansi, 2(1), 577–594. https://doi.org/10.62237/jna.v2i1.208
Siahaan, V. T., Lumban Gaol, V. M., & Harefa, M. S. (2024). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan penerapan aplikasi e-Faktur PPN terhadap kepatuhan wajib pajak dengan sanksi pajak sebagai variabel moderasi. Jurnal Akuntansi Nommensen, 3(2), 50–59. https://doi.org/10.51622/jan.v3i2.2598
Siregar, A. A. H., Syahfitri, N. N., & Apriliani, R. R. (2025). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pajak pada sektor UMKM. MENAWAN: Jurnal Riset dan Publikasi Ilmu Ekonomi, 3(4), 71–78. https://doi.org/10.61132/menawan.v3i4.1537
Sutarjo, & Effendi, S. (2020). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan Kota Batam. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 8(1), 605–615. https://doi.org/10.35794/emba.v8i1.28017