Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus Dan Tingkat Kesadaran Hukum Terhadap Kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi Di Wilayah Serua Indah
Main Article Content
Abstract
This study aims to examine the effect of tax knowledge, the quality of tax officer services, and the level of legal awareness on the obligations of individual taxpayers. The approach used is quantitative, employing a survey method through the distribution of questionnaires to respondents who are taxpayers. The research instrument is developed using a four-point Likert scale to measure respondents’ perceptions of the variables being studied. The collected data are analyzed using statistical techniques to test the causal relationship between independent variables and the dependent variable. This research was conducted in an area with a relatively low level of tax understanding, making it relevant for identifying factors that influence taxpayer obligations. The results are expected to show that improved tax knowledge, optimal tax officer services, and a high level of legal awareness can encourage taxpayers to fulfill their tax obligations more effectively. In addition, these three variables are predicted to simultaneously have a significant influence on the level of taxpayer compliance. The findings of this study are expected to serve as a reference for the government in formulating more effective policies to improve compliance and increase state revenue from the taxation sector.
Article Details
References
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
Erawati, T., & Pelu, G. M. M. (2021). Pengaruh pengetahuan perpajakan, self assessment system, e-filing dan sanksi pajak terhadap motivasi wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak (Studi kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta). AKURAT: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 12(3), 74–83.
Hasibuan, M. S., & Hendrani, A. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sistem administrasi perpajakan modern dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial, 5(2), 65–79. https://doi.org/10.54783/jk.v5i2.596
Hidayatullah, P., Arnita, A., & Muhibuddin, M. (2025). Kesadaran hukum wajib pajak dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (Studi penelitian di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(1). https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i1.20005
Imelda, S., & Wibowo, D. H. (2022). Pengaruh Program Pengungkapan Sukarela (Tax Amnesty Jilid II) dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Studi pada KPP Pratama Jakarta Menteng Satu). Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 5(2), 41–47. https://doi.org/10.31334/transparansi.v5i2.2712
Lestari, D., Falah, S., & Muslimin, U. R. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, dan penerapan e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Jayapura. Juara: Jurnal Riset Akuntansi, 13(2).
Lestari, S. A., Susena, K. C., & Irwanto, T. (2023). Pengaruh persepsi korupsi pajak, kualitas pelayanan dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 11(2), 1069–1086. https://doi.org/10.37676/ekombis.v11i2.3681
Muhnia, N., Alam, S., & Shaleh, M. (2023). Kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan dan kepatuhan wajib pajak. Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi, 6(2), 117–127. https://doi.org/10.57178/paradoks.v6i2.635
Nasiroh, D., & Afiqoh, N. W. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. RISTANSI: Riset Akuntansi, 3(2), 152–164. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i2.1232
Nazwah, H., & Machdar, N. M. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan religiusitas sebagai variabel pemoderasi (Studi empiris pada KPP Pratama Pondok Gede). Journal of Creative Student Research, 1(2), 92–112. https://doi.org/10.55606/jcsrpolitama.v1i2.1151
Rianty, M., & Syahputepa, R. (2020). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan wajib pajak. Balance: Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 5(1), 13–25. https://doi.org/10.32502/jab.v5i1.2455
Rifana, D. A., Kusuma, I. L., Tho’in, M., & Setyawati, E. (2021). Analisis pengaruh pelayanan fiskus, sanksi perpajakan, dan penerapan e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Surakarta. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 22(1), 313–319.
Tyler, T. R. (1990). Why people obey the law. Yale University Press.
Yulia, Y., Wijaya, R. A., Permata Sari, D., & Adawi, M. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, tingkat pendidikan dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM di Kota Padang. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 1(4), 305–310. https://doi.org/10.31933/jemsi.v1i4.114