Pengaruh Tax Audit Dan Tax Amnesty Terhadap Penghindaran Pajak Serta Dampaknya Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Subsektor Pertambangan Di Bursa Efek Indonesia Periode 2020-2024)

Main Article Content

Della Nur Hiqmawiyah
Yusuf Yusuf

Abstract

This study aims to analyze the effect of Tax Audit and Tax Amnesty on Tax Avoidance and their impact on Firm Value in mining sub-sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange during the 2020–2024 period. This research employed a quantitative approach using secondary data obtained from the companies’ annual reports and financial statements. The sampling technique used was purposive sampling, resulting in 17 companies with a total of 85 observations. Data were analyzed using panel data regression with the assistance of Eviews 12 software. Hypothesis testing was conducted using the t-test, F-test, coefficient of determination (Adjusted R²), and the Sobel Test for mediation analysis. The results indicate that Tax Audit has a significant positive effect on Tax Avoidance, while Tax Amnesty has a significant negative effect on Tax Avoidance. Meanwhile, Tax Audit, Tax Amnesty, and Tax Avoidance have no significant effect on Firm Value. The Sobel Test further indicates that Tax Avoidance is unable to mediate the effect of Tax Audit and Tax Amnesty on Firm Value. Therefore, Tax Audit and Tax Amnesty significantly influence Tax Avoidance, but do not have a significant effect on Firm Value, either directly or indirectly through Tax Avoidance

Article Details

Section
Articles

References

Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T

Erawati, T., & Pelu, G. M. M. (2021). Pengaruh pengetahuan perpajakan, self assessment system, e-filing dan sanksi pajak terhadap motivasi wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak (Studi kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta). AKURAT: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 12(3), 74–83.

Hasibuan, M. S., & Hendrani, A. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sistem administrasi perpajakan modern dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial, 5(2), 65–79. https://doi.org/10.54783/jk.v5i2.596

Hidayatullah, P., Arnita, A., & Muhibuddin, M. (2025). Kesadaran hukum wajib pajak dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (Studi penelitian di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(1). https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i1.20005

Imelda, S., & Wibowo, D. H. (2022). Pengaruh Program Pengungkapan Sukarela (Tax Amnesty Jilid II) dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Studi pada KPP Pratama Jakarta Menteng Satu). Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 5(2), 41–47. https://doi.org/10.31334/transparansi.v5i2.2712

Lestari, D., Falah, S., & Muslimin, U. R. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, dan penerapan e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Jayapura. Juara: Jurnal Riset Akuntansi, 13(2).

Lestari, S. A., Susena, K. C., & Irwanto, T. (2023). Pengaruh persepsi korupsi pajak, kualitas pelayanan dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 11(2), 1069–1086. https://doi.org/10.37676/ekombis.v11i2.3681

Muhnia, N., Alam, S., & Shaleh, M. (2023). Kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan dan kepatuhan wajib pajak. Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi, 6(2), 117–127. https://doi.org/10.57178/paradoks.v6i2.635

Nasiroh, D., & Afiqoh, N. W. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. RISTANSI: Riset Akuntansi, 3(2), 152–164. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i2.1232

Nazwah, H., & Machdar, N. M. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan religiusitas sebagai variabel pemoderasi (Studi empiris pada KPP Pratama Pondok Gede). Journal of Creative Student Research, 1(2), 92–112. https://doi.org/10.55606/jcsrpolitama.v1i2.1151

Rianty, M., & Syahputepa, R. (2020). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan wajib pajak. Balance: Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 5(1), 13–25. https://doi.org/10.32502/jab.v5i1.2455

Rifana, D. A., Kusuma, I. L., Tho’in, M., & Setyawati, E. (2021). Analisis pengaruh pelayanan fiskus, sanksi perpajakan, dan penerapan e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Surakarta. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 22(1), 313–319.

Tyler, T. R. (1990). Why people obey the law. Yale University Press.

Yulia, Y., Wijaya, R. A., Permata Sari, D., & Adawi, M. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, tingkat pendidikan dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM di Kota Padang. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 1(4), 305–310. https://doi.org/10.31933/jemsi.v1i4.114